Permenkes RI No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS mengamanatkan, pencegahan HIV dilakukan dengan skema ABCDE. Skema dimaksud adalah A (Abstinen) atau tidak berhubungan seksual sebelum menikah. B (Be Faithfull) atau setia pada satu pasangan seksual (menikah).
Jika A dan B tidak bisa, maka berjalan skema C (Condom) atau menggunakan pengaman dalam melakukan hubungan seks, karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS.
Skema D (Drug) atau tidak menggunakan obat- obatan terlarang/narkoba. Pengunaan napza cenderung terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik.
Skema E (Education), meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, Kemenkes sudah mengalokasikan 425.808 buah kondom ke Jabar.
Pembagian kondom ke kabupaten/kota merupakan salah satu intervensi perubahan perilaku agar pencegahan HIV tidak meluas dan memutus mata rantai penularan, yang tadinya tidak menggunakan kondom jadi menggunakan kondom.
âJadi kondom merupakan alternatif selanjutnya atau terakhir bila skema A dan B tidak dapat dilakukan sebagai pencegahan kecuali pada kasus tertentu tetap harus pakai kondom,â ujar Ryan.











