POLEWALI, DELIK.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman saat tengah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Selasa 23 Agustus.
Berdasarkan keterangan resmi dari BNNK Polman, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga menggunakan narkotika jenis shabu, kedua pelaku yakni AR yang merupakan anggota DPRD Polman yang berasal dari partai Nasdem dan MP seorang warga Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali.
“tim BNNK mendapati dua orang laki-laki yang dicurigai sedang bertransaksi narkotika, dan pada saat dilakukan penyergapan terhadap ke dua orang tersebut, tiba-tiba salah seorang dari laki-laki tersebut membuang dua potongan sedotan yang didalamnya terdapat kristal bening yang dicurigai adalah shabu,” jelas Kepala BNNK Polman Syabri Syam.
Pengungkapan oleh BNNK Polman ini dipimpin oleh Iptu Sigit Nugroho yang melaksanakan pemantauan wilayah terkait penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Polewali mandar.











