Setelah menangkap kedua perempuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Polisi menemukan di rumah pelaku di desa Pajalele, kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, empat anak balita lainya yang disimpang rumah pelaku.
” Selain kedua perempuan itu, kita juga mengamankan satu orang laki-laki yang juga diduga terlibat dugaan penjualan anak adalah Ramli berperan sebagai perawat anak, Sukmawati dan
Rajia. Dari kasus ini kita masih melakukan pendalaman, apakah kegiatan itu sudah dilakukan sejak lama. ” Papar Muhalis.
Polisi dan pihak Imigrasi Kota Parepare, terus melakukan serangkaian penyelidikan, dugaan peredagangan anak dari Malaysia itu berjaringa Internasiol. Petugas hingga kini juga masih mencari sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dugaan perdagangan orang tersebut.
” Ketiga terduga pelaku perdagangan anak itu masih diperiksa di ruang PPA Polres Pinrang, ” Tutup AKP Muhalis. (D11))











