“Keterlambatan sebenarnya disebabkan dari data guru mengaji, yang ada beberapa tempat setelah dicek dan diverifikasi ulang DPD BKPRMI Parepare, sudah tidak aktif lagi, khususnya guru mengaji peduli. Sehingga, data yang dikirim ke Bagian akesra yany telah diinput, beberapa kali dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait kapan pencairan insentif tersebut, mantan Sekretaris DP3A ini menerangkan, jika SK sudah ditandatangani Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, maka Bagian Kesra segera mencairkan untuk bulan berjalan.
“Ini adalah bentuk kepedulian Bapak Wali Kota Parepare dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru mengaji. Oleh karena itu, kami akan bekerja semaksimalkan mungkin,” tandasnya. (d11/dlk/adv)











