Lagi, Pinrang Raih WTP

PINRANG, delik id– Setelah melakukan serangkaian Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKPD) tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi selatan menetapkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini dikuatkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tahun 2021 bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang di gedung kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan, Selasa (17/5/2022).

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Paula Henry Simatupang berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak cepat berpuas diri atas pencapaian ini dan berharap Rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.

Related posts