“Operasi cipta kondisi ini digelar, guna mengantisipasi perkembangan situasi ketertiban masyarakat terutama aksi balapan liar yang marak terjadi selama bulan suci Ramadhan ini,” ucap Taufan. Rabu, 20/4/2022.
“Selain itu, operasi tersebut juga untuk menghindari adanya kecelakaan lalulintas akibat aksi balap liar,” ungkapnya.
Diketahui dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Parepare, terdapat 27 kendaraan bermotor yang diamankan beserta pemiliknya. Rata rata kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat surat yang lengkap. (d11/dlk)









