PINRANG, delik.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan balai Gau Mabaji melakukan penjemputan Lanjut Usia (Lansia) terlantar, Selasa (19/4/2022).
Penjemputan ini dilakukan langsung oleh tim dari balai Gau Mabaji setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.
Lansia terlantar atas nama I Jalling ini beralamat di Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang yang kemudian akan dilakukan perawatan langsung pada balai Gau Mabaji Kabupaten Gowa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M.Rusli yang ditemui disela-sela kegiatan ini mengungkapkan pentingnya peran aktif Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk memantau keberadaan Lansia terlantar di wilayah masing-masing.











