PAREPARE, delik.id – Perwakilan Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama anggota DPRD dan Dinas perdagangan Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan sidak kebutuhan pokok di pasar tradisional Lakessi, Kota Parepare. Hasilnya sejumlah mahasiswa temukan dugaan penimbunan minyak goreng curah.
“ Satu persatu lapak pedagang kami datangi, dari hasil sidak kita, selain menemukan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tanpa sebeb, atau kenaikanya membuat pedagang di Pasar Lakessi, Kota Parepare bingung. Kita juga menemukan dugaan penimbunan minyak goreng, pada sejumlah gudang pedagang. “ Jelas Zaldy Febri, selasa (12/04/2022).
Dari temuan mahasiswa itu, sejumlah minyak di jerigen pedagang pada empat lost pedagang yang di tempati sebagai gudang minyak goreng curah.
“ Dari pengakuan pedagang, puluhan jerigen minyak itu adalah minyak kemasan dalam bentuk jerigen kemudian bakal diecer dalam kemasan botol air mineral. Ini tidak logis kami menduga adanya penumbunan minyak goreng di pasar Lakessi, Kota Parepare. Dari pengakuan pedagang saja tidak jelas.“ Jelas Zaldy Febri.
Temuan dugaan penimbunan minyak goreng yang diduga akan dioplos di pasar Lakessi, kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu juga ditemukan anggota DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan yang ikut.
“ Kita juga melihat dugaan penimbunan minyak goreng yang diduga ada pengoplosan. Hal itu kita akan koordinasikena dengan instansi terkait. “ Terang wakil ketua DPRD Kota Parepare, Tasmin Hamid.
Sementara itu kepala dinas perdagangan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Prasetyo Catur, mengatakan hal itu hanya kesalahpahaman antara pedagang dan Mahasiswa. Yang ditemukan mahasiswa itu adalah minyak goreng kemasan 15 liter. Kemudian pedagang mengecernya perliter dalam kemasan botol air mineral.
“ Temuan mahasiswa itu adalah minyak goreng kemasan 18 liter yang disimpan dalam gudang mereka, jika minyak goreng yang dipajang nantinya habis, pedagang mengeluarkan minyak goreng kemasan 18 liter itu untuk dijual. “ jelas Prasetyo. (D11)











