PAREPARE DELIK.ID – Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim menginstruksikan kepada seluruh Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan sistem digitalisasi dalam penyimpanan data. Hal itu sebagai upaya antisipasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.
Menurut Pangerang Rahim, sistem tersebut berguna dalam memudahkan pencarian arsip data dan dokumen lebih cepat.
Sistem digitalisasi arsip merupakan proses transfer informasi dalam dokumen dan arsip, dari bentuk fisik menjadi digital. Penyimpan server atau jhard disk pun tidak membutuhkan tempat sebesar ruangan untuk menyimpan arsip fisik yang dicetak dalam media kertas.
“Dengan menggunakan sistem digitalisasi penyimpanan data, arsip di kantor instansi lebih aman dan mudah ditemukan. Itu sebagai upaya antisipasi,” ucap Pangerang Rahim.











