ENREKANG, DELIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Enrekang, Kamis (19/8/2021).
Rapat kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atau penyerahan kembali secara resmi melalui penyampaian pendapat akhir fraksi, penetapan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan dewan, pendapat akhir bupati terhadap empat rancanangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.
Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, memimpin rapat bersama Wakil Bupati Enrekang, Asman.
Rapat paripuran ini membatasi jumlah kehadiran anggota dewan secara fisik dalam rangka mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Sebagian legislator mengikuti secara virtual, termasuk Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik.
Melalui penyampaian pendapat akhir, tujuh fraksi menyetujui empat ranperda inisiatif Pemkab Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi.











