Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, saat ini, program perlindungan ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Pinrang.
“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten pinrang” ungkap Irwan Hamid.
Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.
” Olehnya itu, lanjutnya, program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya. Selain itu, dari program ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan juga akan memprogramkan hal serupa, hal ini diungkapkan oleh Plt Gubernur Sulawesi selatan A.Sudirman Sulaiman kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi selatan.” Harap Lubis Latif. (D11)











