PINRANG, DELIK.ID — Jelang peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke 61, Kasubbag Hukum Polres Pinrang, Iptu DR.Natsir, SH., MH M.Si. memberikan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada sejumlaj Jurnalis.
” Sebelum melakukan Peliputan Jurnalis harusnya mengetahui bahaya Covid-19. Awak media yang mobile harus menjaga diri dari penularan Covid-19 dengan cara, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kata Natsir.
Pemakaian Masker kata Natsir, penting bagi awak media. Dalam peliputan awak media berherak secara aktif, menjaga diri dari penularan hal yang utama dalam kerja-kerja Jurnalistik.
” Pentingya menjaga Protokol kesehatan sangat penting di tengah pandemi. ” Imbuh Natsir. (D11)











