Diduga Cabuli Puluhan Santrinya, Tiga Guru Pesantren di Pinrang Dijemput Polisi

PINRANG, DELIK.ID-Tiga orang guru pesantren di Kabupaten Pinrang dijemput paksa oleh Tim Resmob Polres Pinrang, Jumat (20/11/2020).

Ketiga oknum guru tersebut diamankan karena dugaan sodomi yang dilakukan terhadap puluhan santrinya.

Ketiganya yakni Majid (55), Mansyur (32) dan Genta.
Menurut keterangan ketiganya, aksi sodomi dilakukan berawal dari modus mencaei kesalahan santri.

Para santri yang memiliki kesalahan pun langsung dipanggil ke kamar oknum guru yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKp Darma Praditya Negara mengungkapkan, para pelaku dilakukan melancarkan aksi cabulnya dengan modus mencari kesalahan para santri.

Related posts