Sementara Plt Direktur Hasri Ainun Habibie (HAH), dr. Renny Angraeny Sari mengatakan, layanan kesehatan gratis non BPJS tetap berlaku di RS HAH.
Sejak 2015 lalu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe telah programkan pelayanan kesehatan gratis bagi warganya yang tidak mengantongi BPJS kesehatan. Syaratnya cukup melampirkan KTP dan KK ketika datang di fasilitas kesehatan seperti RSUD Andi Makkasau dan RS Hasri Ainun Habibie.
“Untuk pasien BPJS kita sudah ajukan ke pihak BPJS Kesehatan. Semoga proses kredensial berjalan lancar. Target kami awal 2021 RS HAH sudah bisa bekerjasama dgn BPJS Kesehatan. Sementara bagi warga luar Parepare, non BPJS atau umum, kita juga sudah bisa terima dengan biaya pelayanan berdasarkan aturan yang berlaku,” jelasnya.
dr. Renny menambahkan, RS ini yang memiliki fasilitas peralatan sesuai standar type B dengan Ruang perawatan kelas III, kelas II, Kelas I, VIP, dan VVIP serta Suite Room. Kedepan Rumah Sakit ini akan dilengkapi perlatannya kesehatan yang jauh lebih lengkap, modern dan canggih.
“Karena ini Rumah Sakit regional yang merupakan rujukan. Jadi kedepan kami harus mengupayakan sarana dan prasarana yang lebih lengkap dan memadai,” pungkasnya.
Diketahui, Rumah Sakit Regional Hasri Ainun Habibie memiliki 12 Poliklinik. Diantaranya Diantaranya Klinik interna, jantung, saraf, mata dan bedah. Selain itu, Klinik anak, obgyn, ortopedi, THT, kulit dan kelamin, gigi dan mulut serta klinik umum.











