Kerumunan Manusia Menimbulkan Penularan COVID-19 dan Dapat Berakibat Fatal

“Mungkin, bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala kalau terpapar COVID-19. Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain, yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal,” jelas Doni.

Adapun berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.

“Data yang kami peroleh selama delapan bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia mencapai 80 sampai dengan 85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi,” jelas Doni.

Dengan melihat adanya prosentase angka tersebut, Doni meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menghindari segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan manusia dalam jumlah banyak. Dia juga mengajak antar anggota keluarga agar dapat saling mengingatkan satu sama lain, bahwa kegiatan kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko.

“Sekali lagi, semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan, tolong untuk dihindari, dan kami juga mengajak kepada seluruh keluarga besar bangsa Indonesia, untuk mengingatkan keluarga kita satu sama lainnya, agar jangan menghadiri acara-acara yang menimbulkan kerumunan,” pinta Doni.

“Seluruh pihak di manapun berada, untuk tidak menyelenggarakan acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan, karena potensi tertular COVID, pasti akan semakin tinggi, dan ini nantinya akan menyulitkan kita semua,” pungkas Doni. (D11)

Related posts