” Dari hasil rapid test sebanyak 23 tahanan dinyatakan non reaktif dan 2 orang dinyatakan reaktif, kemudian ke 23 orang tahanan dikirim ke rutan kelas 1 Makassar.” Aku Abbas
23 tahanan dipindahkan ke rutan Kelas 1 Makassar kemudian dan terhadap 2 orang tahanan yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi di Rutan Polres Gowa.
” 23 tahanan telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan yang diterima secara langsung oleh kasi pidum kejaksaan negeri Gowa untuk selanjutnya menjalani proses sidang di pengadilan,” tutup IPTU. Abbas. (D11)











