Tugas protokol lanjutnya, harus memiliki integritas tertinggi, kapabilitas, kemampuan manajerial, bertanggung jawab, serta komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik ini tentunya harus terus terjalin dengan baik dengan para SKPD.
“Seorang Protokol harus memegang 3 prinsip agar sukses yaitu, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Maka, setiap tugas tentu harus melalui koordinasi dengan SKPD terkait, sehingga pengetahuan keprotokoleran juga sangat penting diketahui oleh semua SKPD,”tandasnya.
Dalam Diklat ini menghadirkan Pemateri dari Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulwesi Selatan, Amson Padolo.(dlk)











