Bakal Calon Wakil Bupati Barru Digugurkan KPU

BARRU, DELIK.ID — Satu Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi diugurkan KPU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan karena dianggap tidak memenuhi Syarat (TMS). Ia Merupakan Pasangan Bakal Calon Bupati Suardi Saleh yang merupakan Incumbent.

” Sesuai hasil Tes Kesehatan 3 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru, satu Bakal Calon Wakil Bupati digugurkan karena tidak memenuhui Syarat (TMS). Ia Asalah pasangan dari Balon Bupati Suardi Saleh, Yakni Balon Wakil Bupati Andi Mirza Riogi.” Kata Ketua KPU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Syarifuddin Ukkas, Senin (14/09/2020).

Kata Syarifuddin, Bakal Calon Wakil Bukati itu dinyatakan positif Narkoba dari hasil Tes Kesehatan. Dengan itu, KPU Barru memberikan waktu 3×24 jam mengganti pasangan calon sesuai peraturan KPU Nomor 1 dan Nomor 6.

Related posts