SIDRAP, DELIK.ID — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang, H Irman, dalam waktu dekat akan menyerahkan data pemilih pemula ke KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (24/8).
Hal tersebut diungkapkan Irman, saat menghadiri rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB), priode Agustus 2020 yang digelar di Aula KPU, Jl Ressang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
” Kami sudah mendata, ada sekitar 770 pemilih pemula di sejumlah Madrasah di Wilayah Kemenag, data sementara kami catat dan akan kami serahkan setelah ada format dari KPU, ” Jelas Irman.
Sekedar diketahui, rapat pleno (PDPB) dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mukhtaruddin Bahrum S. HI. M. HI, dan beberapa unsur lainnya seperti Dinas Pencatatan Sipil, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, dan beberapa pengurus partai politik.
Sementara Itu Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sidrap, Andi Saiful, berharap agar instansi terkait, yang telah menjalin MoU dengan KPU, agar menyertakan photo copy KTP untuk kemudahan proses pengimputan data.











