Reses di Pinrang, Anggota DPRD Sulsel Kartini Lolo Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

PINRANG, DELIK.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj Kartini Lolo, menggelar Reses dan temu konsituen pada masa sidang ke tiga tahun anggaran 2019-2020 di Kabupaten Pinrang, pada Senin 15 Juni 2020. Reses tersebut berlangsung selama delapan hari mulai 13-20 Juni 2020 dengan menyisir tiga Kabupaten di dapil IX DPRD Sulsel, yakni Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Enrekang.

Pada pelaksanaan reses dan temu konsituen kali ini, digelar dengan nuansa yang berbeda serta tetap mematuhi Protokol kesehatan yang telah diterapkan Pemerintah termasuk melakukan Thermoscan bagi peserta Reses dan juga menyiapkan wadah cuci tangan di pintu masuk dan juga sudut-sudut tenda lokasi tersebut diadakan, bahkan setiap peserta diwajibkan menggunakan Masker, serta jaga jarak.

Kartini Lolo, pada pertemuan tersebut, dirinya banyak membahas terkait bagaimana Pemerintah Provinsi dan juga DPRD terus bersinergi khususnya dalam menangani Virus Corona atau Covid-19, dan bagaimana peran Pemerintah dan Legislatif untuk komitmen bersama mewujudkan Sulsel zero Covid-19.

“Kita selama ini terus berfikir bagaimana kemudian untuk terus berbuat dan sama-sama mendorong Pemerintah serta peran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sulawesi secara khusus Kabupaten Pinrang,” katanya.

Related posts