TKI Deportasi Dari Malaysia , Melakukan Perekaman KTP Elekronik

PINRANG, DELIK.ID – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia asal kabupaten Pinrang  yang diisolasi di gedung Isolasi , setelah di deportasi dari negeri Jiran Malaysia melakukan perekaman untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Pabiseangi mengatakan,dengan mengantongi KTP elektronik , para TKI ini akan memiliki hak yang sama dengan warga Negara indonesia lainnya ” Selain itu, untuk memudahkan para TKI ini mengurus dokumen ,jika ingin kembali ke Malaysia, sehingga tidak berangkat secara ilegal “

Dia megatakan, sebagian besar TKI yang menjalani Isolasi ini, memang tidak memiliki dokumen kependudukan, karena lahir dan besar di Malaysia ” Karena itu, Pemerintah daerah memfasilitasi para TKI  untuk mendapatkan  dokumen kependudukan “

Sementara itu, Tenaga kerja Indonesia , Rita Delima Binti Thamrin belum bisa memastikan apakah akan kembali ke Malaysia atau tidak ” Belum pasti apakah balik ke Tawau atau Tidak “

Namun kata dia, pihaknya sangat bersyukur dengan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang yang telah memfasilitasi dokumen Kependudukan ” Sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah, atas perhatian dan fasilitasnya yang diberikan selama di isolasi “

Related posts