Lagi Asyik Nyabu di Penginapan, 5 Orang Ditangkap Polisi di Barru

“Sejumlah barang bukti berupa sachet sabu-sabu diamankan,” katanya.

Di antaranya diamankan saat digrebek di salah satu penginapan kota Barru. Sementara salah seorang tenaga honorer diamankan saat mengkonsumsi barang haram ini di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi.

Berdasarkan keterangan pelaku,narkoba jenis sabu-sabu dibeli dengan harga bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp1,8 juta. (k13)

Related posts