PANGKEP,DELIK.ID — Wakapolsek Minasatene IPDA MUYASSIR MUNIR bersama anggota piket polsek minasatene setelah mendapat informasi dari suami korban bahwa istrinya di parangi oleh adik kandungnya sendiri dengan sigap dan mengambil tindakan cepat menuju di tempat kejadian perkara(TKP) sesampai di TKP Wakapolsek bersama Anggota piket langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “R” walaupun dengan sikap pelaku yang tidak koperatif yang ditunjukkan pelaku wakapolsek bersama anggota piket langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiyaan terhadap korban yang juga adalah kakak kandung pelaku”S” ,Selasa (09/6/2020)
Related posts
Peringati 118 Tahun Lelang RI, Wawali Hermanto P: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya
BNN RI, Wujud Komitmen Tasming Hamid Percepat Hadirkan BNN Kota Parepare
Tegaskan Integritas dan Disiplin, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Lantik PNS Formasi 2024
Usia 62 Tahun, Kodim 1405/Parepare Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Bangsa dan Rakyat
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Lepas Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah
Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Berkaitan dengan Narkoba
Dugaan Mark Up Lahan BLK Rp 6 Miliar, Waka DPRD Sulbar Suraidah Diperiksa Polisi
Siswa SMP 5 Terpilih Sebagai Duta Anak Parepare Tahun 2026 Setelah Lalui Seleksi Ketat
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tasming Hamid Ajak Pelaku Usaha Parepare Berpartisipasi Aktif











