PANGKEP,DELIK.ID — Wakapolsek Minasatene IPDA MUYASSIR MUNIR bersama anggota piket polsek minasatene setelah mendapat informasi dari suami korban bahwa istrinya di parangi oleh adik kandungnya sendiri dengan sigap dan mengambil tindakan cepat menuju di tempat kejadian perkara(TKP) sesampai di TKP Wakapolsek bersama Anggota piket langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “R” walaupun dengan sikap pelaku yang tidak koperatif yang ditunjukkan pelaku wakapolsek bersama anggota piket langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiyaan terhadap korban yang juga adalah kakak kandung pelaku”S” ,Selasa (09/6/2020)
Related posts
Tiga Residivis Piengedar Sabu di Mamuju Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Wali Kota Parepare Dukung PC NU Ikuti Muktamar ke-35, Bawa Nama Baik dan Aspirasi Nahdliyin
Tasming Hamid Buka Kegiatan Religi Bagi Siswa Kelas 3 SMP se Kota Parepare
Merdeka dalam Kebersamaan, Warga Sulolipu–Asrama Pacekke Rayakan Kemerdekaan dan Maulid Nabi
Bukan Sekadar Mengatur Lalu Lintas, Polisi Turun Tangan Tambal Jalan Rusak di Mamuju
Milad ke-11 Ponpes Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Jadi Gerakan Besar
Pemkot Parepare dan Hidayatullah Sinergi Membangun ASN Berakhlak dan Cinta Al-Qur’an
Dari Sulsel untuk NTT: saat 25 ton bantuan dikirim bersama doa dan harapan
Kapolres Parepare perkuat sinergi dengan jurnalis, soroti persawahan Bacukiki dan distribusi BBM
Unik! Warga BTN Pepabri Pintu Satu Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Seragam Beragam Profesi
Semarak Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Apresiasi Prestasi dan Kepedulian Dunia Usaha











