PANGKEP,DELIK.ID — Wakapolsek Minasatene IPDA MUYASSIR MUNIR bersama anggota piket polsek minasatene setelah mendapat informasi dari suami korban bahwa istrinya di parangi oleh adik kandungnya sendiri dengan sigap dan mengambil tindakan cepat menuju di tempat kejadian perkara(TKP) sesampai di TKP Wakapolsek bersama Anggota piket langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku “R” walaupun dengan sikap pelaku yang tidak koperatif yang ditunjukkan pelaku wakapolsek bersama anggota piket langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiyaan terhadap korban yang juga adalah kakak kandung pelaku”S” ,Selasa (09/6/2020)
Related posts
Tasming Hamid Dorong Kontingen Pramuka Parepare Ukir Prestasi di Jambore Nasional XII
Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi TRC BPBD, Sebut Pengabdian Personel Bernilai Amal Jariah
UMPAR Sosialisasikan PMB kepada Guru SMP se-Kabupaten Enrekang, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi
Pemkot dan DPRD Parepare Perkuat Sinergi Melalui Pembahasan KUA-PPAS 2027
Tegas! Wawali Hermanto Tak Biarkan Dapur MBG Gunakan Gas LPG 3 Kg dan Beras SPHP
Bangunan Poskeskel Berdiri di Atas Lahan yang Dipersoalkan, DPRD Parepare Gelar RDP
Pemkot dan DPRD Parepare Perkuat Sinergi Melalui Pembahasan KUA-PPAS 2027
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Layanan ASN 6 Kabupaten di Sulbar Dibuka Kembali, Pemprov Masih Menunggu











