Sementara itu Suharmoko salah satu TKI Illegal mengaku bekerja sebagai kontrak bangunan di Negara Malasya, dikarenakan Lockdown 2 bulan di Malaysia maka Ia tidak bekerja lagi sehingga memutuskan pulang ke kampung halamannya di Sijabut, Air Batu, Kabupaten Asahan
Hari Selasa (26/5/2020) Suharmoko berangkat dari rumah yang berada di Klang naik Grab dan tiba di Sikincan malam hari kemudian hari Rabu (27/5/2020) dini kapal berangkat menuju Indonesia tepatnya sekira pukul 03.00 waktu Malasya,
” Dirinya dinaikkan ke Tongkang Malasya bersama 2 orang TKI lainnya oleh agen dari Malasya dengan membayar ongkos 850 RM “, Kata Suharmoko
Lalu kapal tongkang itu berlayar ke tengah laut dan tiba di tengah sekitar pukul 11.00 dan menunggu tongkang Indonesia. Setelah beberapa saat kemudian, Suharmoko bersama 2 orang TKI itu dipindahkan ke tongkang Indonesia yang diperkirakan terdapat 34 orang TKI Illegal yang juga dari Malasya.
Hari Kamis (28/5/2020) malam sekitar pukul 20.37 WIB, dirinya bersama seluruh TKI Illegal itu diturunkan diatas kapal yang sedang tertambat di Tangkahan Gudang Blacan dan sekira pukul 21.15 WIB, ditemukan Tim Gabungan, Ucapnya menutup.(Ambon)