TANJUNGBALAI, DELIK.ID — Dengan menggunakan 2 (Dua) Unit mobil Patroli, Personil Polres Tanjung Balai, tak henti-hentinya melaksanakan kegiatan menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul kumpul dan pulang ke rumah masing masing dalam rangka cegah penyebaran virus Covid 19 di Kota Tanjung Balai, Senin (18/5) sekitar pukul 22.00 Wib hingga sekitar pukul 00.30 Wib.
” Giat tersebit dipimpin Oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira Sik MH, diwakili oleh Kasat Sabhara selaku Pawas (AKP Selamat Riyadi), KBO Sat Binmas selaku Padal 1 (Iptu Togi Simanjuntak) dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Selaku Padal 2 (Ipda Zainuddin.S), yang di ikuti Personil Polres Tanjung Balai sebanyak 30 Orang “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira sik mh melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (19/5) diruang kerjanya.
Dikatakannya, di awali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Pawas AKP Selamat Riyadi, juga memberikan bimbingan dan arahannya antara lain, Ucapan terima kasih kepada personil atas kehadirannya, sehingga tugas kita malam ini adalah untuk menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19, Jelasnya.
IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengaku, personil juga menghimbau kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk/kursi karena hal ini dapat mengundang keramaian, maka disarankan kepada pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di bawa pulang.











