Kejaksaan Parepare Gelar Penyemprotan dan Sosialisasi Bahaya Covid-19

PAREPARE, DELIK.ID – Kejaksaan Negeri Kota Parepare difasilitasi Kantor Dinas Kesehatan menggelar penyemprotan disinfektan di sejumlah titik.

Kejari Parepare Amir Syarifuddin yang didampingi Kasi Intelijen Agunawi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian, pengendalian serta antisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.

“Kita laksanakan penyemprotan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus covid-19. Kita difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Parepare,” kata Amir Syarifuddin, Jumat, (27/3/2020).

Amir mengungkapkan, apa yang dilakukannya juga sebagai tindaklanjut pihaknya terhadap instruksi Kejaksaan Agung RI, mengenai kondisi bahaya virus covid-19 di Indonesia.

“Kita sadar dengan kondisi bahaya Covid-19, karena itu penyemprotan cairan desinfektan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah ini,” ujarnya.

Related posts