Pemkot Parepare Keluarkan Kebijakan Anak Sekolah Belajar di Rumah Selama Dua Pekan

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memutuskan pelajar di semua tingkatan mulai PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dan sederajat diliburkan selama 14 hari mulai hari ini, Senin 16 Maret hingga 29 Maret 2020.

Peserta didik kembali belajar di sekolah pada tanggal 30 Maret 2020.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Walikota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kepada sejumlah awak media usai melakukan Coffee Morning di Kantor Walikota Parepare.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada kepala sekolah agar pelajar di rumahkan. Saya tidak pakai diliburkan, tapi dirumahkan selama dua pekan,” tegas Taufan Pawe.

Menurut dia, selama peserta didik berada di rumah harus tetap ada proses belajar mengajar.

“Guru tetap memberikan tugas soal-soal kepada siswa-siswinya selama berada di rumah. Guru tetap memberikan laporan terkait proses tersebut,” ucap Taufan Pawe.

Walikota menjelaskan, kebijakan tersebut bagian dari upaya Pemkot Parepare dalam mencegah wabah Covid-19.

“Walaupun anak-anak kita belajar di rumah selama 14 hari, tapi pemantauan tetap dilakukan. Belajar di rumah bukan berarti orang tua dan anaknya pergi berlibur ke luar daerah,” kata Taufan Pawe.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengatakan dua pekan atau 14 hari seluruh peserta didik belajar di rumah.

“Para guru tetap melakukan pemantauan selama 14 hari melalui panguyuban orangtua yang telah dibentuk di masing-masing sekolah,” jelas Arifuddin.

Dia menegaskan, selama 14 hari peserta didik belakar di rumah tidak harus dimanfaatkan oleh orangtua siswa untuk berlibur ke luar daerah.

“14 hari ini karena masa inkubasi Covid-19, sehingga anak-anak kembali ke sekolah pada tanggal 30 Maret. Untuk pesantren kilat kita tunda dulu, ” tutup Arifuddin. (k13)

Related posts