Terduga Pelaku Kasus Penipuan Investasi Bodong Parepare Ditangkap

PAREPARE, DELIK.ID – Terduga pelaku kasus dugaan penipuan modus investasi tambang Kalimantan akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian setelah buron selama satu bulan lamanya.

Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Asian Sihombing.

“Sudah,” tulis Asian Sihombing melalui via WhatsApp miliknya saat ditanya ihwal penangkapan tersangka.

Hanya saja, Asian Sihombing enggan membeberkan lebih jauh terkait proses penangkapan pelaku tersebut.

“Sebentar konfirmasiny ya,” tambah Asian Sihombing.

Sebelumnya Kapolres Parepare Budi Susanto mengatakan, Polres Parepare telah menerima laporan 2 korban terkait kasus dugaan penipuan modus tambang Kalimantan tersebut.

“Sementara yang lapor baru 2 orang dari data yang diterima. Masih dalam penyelidikan sambil menunggu kemungkinan ada korban-korban lain yang akan melaporkan,” kata Kapolres Budi Susanto beberapa waktu lalu.

Seperti yang diberitakan, puluhan warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus investasi.

Kasus itupun telah dilaporkan para korban ke Mapolres Parepare Februari 2020 lalu.

“Kami merasa ditipu oleh yang bersangkutan. Sudah kami laporkan ke Polisi,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, pelaku dikenal oleh para korban sebagai pengusaha tambang dari Pulau Kalimantan dan memiliki sebuah kapal.

Korbannya tak hanya berasal dari kota Parepare, namun juga dari luar daerah, seperti Pinrang dan Sidrap.

“Jadi, kami ditawarkan sebagai investor di perusahaan yang katanya punya Heri Asri ini. Kami percaya karena sudah dua tahun menetap di Parepare,” tutur dia.

Pelaku, kata dia, mengiming-imingi korban dengan pengembalian 10 persen dana dari nilai investasi. Dana 10 persen itu diberikan setiap bulan.

“Ada puluhan orang jadi korban. Total dana yang telah kami hitung mencapai Rp4 miliar. Kita laporkan karena sejak 3 bulan tidak ada kontak dan komunikasi dengan kami,” katanya.

“Setelah kami datangi kantornya di Jalan Lesinrang, Parepare ternyata tidak ada yang mengetahui keberadaan pelaku ini,” ungkap Saefuddin.

Bakri, korban lain mengaku, menjadi korban investasi bodong itu dengan nilai investasi Rp80 juta.

Ia baru menerima 2 kali keuntungan dari nilai itu, jadi masih punya modal investasi dari usaha ini.

“Hingga kini, manajemen investasi yang dikelola Heri ini sudah tidak lagi berada di Kota Parepare sejak Januari 2020 lalu,” kata Bakri.

Perusahaan investasi yang dikelola terlapor ini menurut pengakuan Bakri, berkantor pusat di Kabupaten Burau, Kalimantan Timur.

Atas kejadian itu Bakri dan warga sesama investor juga mengaku sudah melaporkan hal ini di Kepolisian Polres Parepare. (k13)

Related posts