PAREPARE, DELIK.ID – Terduga pelaku kasus dugaan penipuan modus investasi tambang Kalimantan akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian setelah buron selama satu bulan lamanya.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Asian Sihombing.
“Sudah,” tulis Asian Sihombing melalui via WhatsApp miliknya saat ditanya ihwal penangkapan tersangka.
Hanya saja, Asian Sihombing enggan membeberkan lebih jauh terkait proses penangkapan pelaku tersebut.
“Sebentar konfirmasiny ya,” tambah Asian Sihombing.
Sebelumnya Kapolres Parepare Budi Susanto mengatakan, Polres Parepare telah menerima laporan 2 korban terkait kasus dugaan penipuan modus tambang Kalimantan tersebut.
“Sementara yang lapor baru 2 orang dari data yang diterima. Masih dalam penyelidikan sambil menunggu kemungkinan ada korban-korban lain yang akan melaporkan,” kata Kapolres Budi Susanto beberapa waktu lalu.
Seperti yang diberitakan, puluhan warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus investasi.
Kasus itupun telah dilaporkan para korban ke Mapolres Parepare Februari 2020 lalu.
“Kami merasa ditipu oleh yang bersangkutan. Sudah kami laporkan ke Polisi,” ucap dia.
Dia mengungkapkan, pelaku dikenal oleh para korban sebagai pengusaha tambang dari Pulau Kalimantan dan memiliki sebuah kapal.











