PAREPARE, DELIK.ID – As (26) Seorang Gay di Kota
Parepare di tangkap Tim Crime Hunter Resmob bersama Unit Intelkam Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Pelaku membawa Kabur Handpone milik pasanganya yang masih dibawah umur, setelah enam Kali bercinta dalam sebuahkamar kost.
“Pelaku dilaporkan oleh Pasangan gaynya membawa Kaburponsel milik korban kelelahan bercinta dalam sebuah kamarkost. Korban tidak terima ponselnya dibawah Kabur olehpasanganya yang dikenalnya melalui Facebook.” Jelas Kanit Resmob Polres Parepare, Aipda Faesal, Selasa dini hari
(3/3/2020).
Namun setelah ditangkap dan dimasukkan kedalam Mobil petugas, As berusaha kabur melompat atas Mobil. Aksi kejar-kejaran pelaku bersama Polisi terjadi. Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan berontak.
” la berusaha kabur melompat Dari atas Mobil melalui pintu.Saat kemabli ditangkap pelaku berusaha melawan dan anggotanyaris melepaskan tembakan peringatan.” Kata Faesal.
Didepan petugas Pelaku mengakui Semua perbuatanya. Akibat perbuatanya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
” Korban juga mengakui kehilangam laptop usai bercinta,namun. Korban belum melalorkannya secara resmi.” Tutup Faesal. (D11)