Dia mencontohkan, dalam hal pembangunan jalan, Pemkot Parepare akan melakukan pengembangan jalan baru. Pembukaan jalan baru untuk membuka hubungan antar wilayah serta upaya peruntukan pembangunan yang meliputi jalan akses yang menghubungkan kawasan-kawasan jasa dan perdagangan, serta perumahan dan permukiman.
“Selain itu juga dalam revisi Perda RTRW ini akan dibahas tentang jalur kereta api. Jalur kereta api Makassar-Parepare sebagai bagian dari rencana jalur kereta api Trans-Sulawesi. Rencana pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare akan semakin mendukung Parepare sebagai kota tujuan wisata yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ingat wali kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Wali kota dua periode ini berharap penataan ruang dalam revisi Perda RTRW mampu melakukan pengembangan dan peningkatan fungsi kawasan dalam pengembangan perekonomian nasional yang produktif, efisien, dan mampu bersaing dalam perekonomian internasional.
“Melalui revisi Perda RTRW, diharapkan kondisi ruang Kota Parepare semakin aman, nyaman, efisien, dan produktif secara berkelanjutan. Itu sesuai dengan fungsinya sebagai kota pusat pelayanan kawasan Ajatappareng berbasis perdagangan dan jasa.
Namun dengan tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta kelestarian sumber daya alam,” harap Taufan yang menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 di Universitas Hasanuddin, Makassar ini.
Bersama Wali Kota Parepare hadir dalam rapat koordinasi itu, Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, Sekda H Iwan Asaad, Kepala Bappeda yang juga Plt Kepala DLH Samsuddin Taha, Kepala Dinas PUPR yang juga Plt Kepala Dinas Perdagangan H Laetteng, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muh Nur, Kepala Dinas PKP Wildana, Kepala Dinas Perkimtan H Gustam Kasim, Kepala Dinas Kominfo yang juga Plt Kepala Dinas Perhubungan HM Iskandar Nusu, dan Kepala Disporapar Amarun Agung Hamka. (k13)










