PINRANG, DELIK.ID — Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, meringkus terduga pelaku penipuan menjanjikan bisa lulus Pegawai Negeri Sipil.
Pelaku berinisial H warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. H diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan keluarga Udin warga Pinrang bisa lulus menjadi PNS.
” Pelaku menjanjikan keluarga korban bisa jadi PNS. Pelaku meminta uang sebanyak 70 juta kepada korban. Namun janji pelaku tak juga terwujud. Pelaku hanya seorang pekerja swasta.” Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Perwira Negara, Rabu ( 11/12/2019).
Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resmob, Satuan Reskrim Polres Pinrang, Bripka Aris. Pelaku dilaporkan setelah janji pelaku kepada korban tak kunjung terealisasi.
Pelaku tertangkap di rumah kontrakannya saat sedang berisitirahat. Kepada Petugas pelaku mengakui perbuatanya.
” Kini pelaku kita amankan dan anggota masih melakukan pendalaman kasus penipuan menjanjikan CPNS kepada orang lain. ” Ungkap Dharma Perwira Negara.
Polisi masih mencari jaringan pelaku penipuan CPNS apakah pelaku melakukan penipuan dengan berkelompok atau hanya seorang diri. Polisi juga mencari berapa jumlah korban yang sudah termakan tipuan pelaku H di Kabupaten Pinrang.
” Kita masih melakukan introgasi apakah pelaku melakukan aksi penipuan menjanjikan PNS bersama orang lain atau apakah bersama oknum pejabat di Pinrang.” Jelas AKP Dharma Perwira Negara. (D11)