DAREPARE, DELIK.ID- Layanan keterbukaan informasi publik Kota Parepare berhasil mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Sulsel. Kota yang dinahkodai Dr HM Taufan Pawe ini, berhasil meraih penghargaan sebagai daerah dengan tingkat
keterbukaan informasi publik terbaik kedua di Sulawesi Selatan setelah Luwu Utara.
Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Prof Dr Ir Nurdin Abdullah di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (10/12/2019) malam, kepada Sekretaris Daerah Kota Parepare, H. Iwan Asaad, yang hadir mewakili Walikota Parepare.
Parepare menyisihkan lima nominator lain dengan poin meyakinkan. Kelima nominator dimaksud, yaitu Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Luwu Timur, Bone dan Kota Makassar. Satu-satunya yang mengalahkan poin Parepare adalah Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, HM Iskandar Nusu menjelaskan, penghargaan yang diterima Kota Parepare tahun ini lebih baik dibanding tahun tahun sebelumnya.
“Selama dua tahun (2017 dan 2018_red) Kota Parepare selalu berada di ranking keempat di Sulsel, dan Alhamdulillah tahun ini kita berhasil naik menjadi peringkat kedua,” kata Iskandar di lokasi acara.
Di tempat sama, Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim menyatakan mengapresiasi apa yang dicapai Kota Parepare dalam dalam Kegiatan Pemeringkatan Badan Publik tahun 2019. Melihat berbagai inovasi pelayan informasi publik yang dilaksanakan Kota Parepare, kata Pahir, daerah ini sangat layak mendapatkan penghargaan terbaik kedua.
“Bahkan, Parepare sempat dinominasikan menjadi terbaik karena merupakan satu-satunya daerah di Sulsel yang memiliki payung hukum pembentukan Komisi Informasi (KI) Daerah dalam bentuk Perda. Hanya saja, KI nya sampai sekarang belum terbentuk. Andai terbentuk nilainya tinggi sekali,” ujar Pahir.











