PAREPARE, DELIK.ID — Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama (Kemenag) Kota Parepare kembali melaksanakan rekrutmen, untuk tenaga penyuluh agama islam non PNS periode 2020-2024.
Hal tersebut berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk mengadakan seleksi serentak seluruh Indonesia. Tahapan seleksi dilakukan mulai dari pendaftaran pada tanggal 1-9 November 2019, dan dilanjutkan dengan ujian tertulis dan wawancara yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare, Minggu (8/12/2019).
https://youtu.be/qs_5EztqWbM?t=4
Kasi Bimas Islam Kemenag Parepare, Taufiq Thahir mengatakan dalam rekrutmen kali ini, Kemenag Parepare menerima 34 Penyuluh Agama Islam Non PNS. Sembilan orang ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung, Delapan orang ditempatkan di KUA Soreang, Delapan orang lagi ditempatkan di KUA Bacukiki dan sembilan orang ditempatkan di KUA Bacukiki barat.
“Seluruh peserta yang berhasil lolos berkas setelah pendaftaran kemarin berjumlah 48 orang, namun nantinya hanya akan diterima 34 orang penyuluh,” kata Taufiq yang juga Ketua Panitia Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini.
Kepala Kemenag Kota Parepare, Abdul Gaffar mengatakan berbeda dari sebelumnya, setelah lolos dari tes tertulis dan wawancara, SK Penyuluh Agama Islam Non PNS ditandatangani oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan bukan lagi SK dari Kemenag Kota Parepare.
“Kinerja penyuluh agama islam di periode ini lebih diperketat dan akan ada evaluasi secara berkala, oleh karena itu seluruh calon penyuluh ini diharapkan lebih memaksimalkan lagi kinerjanya,” tegas Abdul Gaffar.
Abdul Gaffar juga beberapa kali menekankan pada seluruh calon penyuluh agama islam Non PNS, agar mampu mengedepankan nilai integritas, loyalitas dan keteladanan seorang penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selain mensiarkan agama islam, ditekankan juga calon penyuluh untuk mengantisipasi terjadinya radikalisme dan menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat,”tandas Abdul Gaffar.(Nur)