Parepare Terima Predikat Kepatuhan Tertinggi Ombudsman

PAREPARE, DELIK.ID — Pemerintah Kota Parepare kembali meraih penghargaan dan menjadi satu satunya Kota di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan dari 12 Kota Di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan kali ini datang dari Ombudsman Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan publik dan berhasil masuk sebagai Kota dengan predikat kepatuhan tinggi.

Penghargaan diterima langsung Wakil Walikota Parepare H.Pangerang Rahim mewakili Walikota Parepare, DR. H.M. Taufan Pawe, SH, MH yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman di Hotel JS Luwansa Jakarta. Rabu, 27 November 2019.

Walikota Parepare DR.HM Taufan Pawe menyampaikan penghargaan yang diterima merupakan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik terbaik sesuai yang diamanahkan dalam undang undang.

‘’Alhamdulillah kita masuk zona hijau atau raih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, ini artinya pelayanan public yang kita lakukan, termasuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,’’ Kata Taufan Pawe.

Taufan menyampaikan Kota Parepare menjadi satu satunya Kota di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi di Indonesia.

Parepare pada penganugerahan tersebut, merupakan satu dari 12 Kota di Indonesia yang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Sedangkan untuk tingkat Sulawesi Selatan, Kota Parepare merupakan satu-satunya kota yang menerima penghargaan itu di tahun ini.

Taufan menambahkan Hasil yang diraih tentunya tidak lepas dari kontribusi semua pihak, mulai dari operator sampai pejabat eselon, semua terlibat, bahu membahu untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, S.STP, menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dari internal penilai Ombudsman, SKPD seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta RSU Andi Makkasau memberi kontribusi yang cukup besar dalam penilaian Ombudsman RI kali ini.

’Apa yang kita lakukan selama ini berbuah hasil, mudah-mudahan penerimaan penghargaan ini menambah motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan,’’ ujar Adi Hidayah.

Sebelum berkontribusi dalam penghargaan kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sudah dua kali menerima penghargaan dalam bulan ini, diantaranya mendapat Predikat Sangat Baik pada Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Kepemilikan Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun tertinggi di Sulawesi Selatan.

Ke dua belas kota yang menerima penghargaan itu antara lain Kota Bontang, Kota Gorontalo, Kota Kendari, Kota Lhouksumawe, Kota Malang, Kota Palu, Kota Parepare, Kota Prabumulih, Kota Samarinda, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Ternate. (D11)

Related posts