SIDRAP, DELIK.ID – Diduga disulut api cemburu, menganiaya suami dari mantan Isterinya dengan menggunakan parang. Arianto (42) korban terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Soraja desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap petang tadi Sabtu (07/09/19). Ariyanto mengalami luka luka robek pada tangan Kanan serta Jari tangan kiri yang hampir putus akibat tebasan Parang dari pelaku.
” Pelaku yakni lelaki RUSLI Alias CELLI mendatangi korban dirumahnya, dan pada saat bertemu tiba – tiba pelaku langsung memarangi korban secara membabi buta. Saya hanya bisa menangkis tebasan parang dari pelaku yang mengakibatkan kedua tangan saya mengalami luka robek bahkan nyaris putus.” Kata Ariyanto Kepada Polisi, di RS Nenek Mallomo.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang merupakan mantan Suami dari isteri Korban yaitu (perempuan ANTI ) langsung kabur melarikan diri.
Kapolsek Dua Pitue Akp Abd. Rahman, membenarkan adanya peristiwa pemarangan di wilayahnya tersebut.
“Motif pelaku diduga Cemburu dan sakit hati lantaran mantan Isterinya menikah lagi dengan korban. namun kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut” Kata Akp Rahman.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (D11)