MAGETAN , DELIK.ID – Tim Gegana Polda Jawa Timur mengamankan dua buah barang yang diduga bom rakitan yang digunakan pelaku perampokan toko emas Morodadi cap Dewi Sri di Barat Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Kasatreskirm Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, dua barang yang diduga bom tersebut digunakan pelaku perampokan untuk mengancam kasir dan pembeli di toko emas Sidodadi.
“Gegana melakukan identifikasi terkait penemuan dua barang yang diduga rakitan bom,” ujarnya Senin (26/08/2019). Sukatni menambahkan, tim Gegana masih akan melakukan penelitian dua barang yang diduga bom tersebut.
“Hasilnya sementara masih dilakukan penelitian oleh tim gegana Polda Jatim, Nanti menunggu hasilnya,” imbuhnya.











