Ijin Praktek Bidan Ceroboh Asal Desa Purwoharjo Di Cabut

BANYUANGI, delik.id — ,Bidan ceroboh yang telah lambat dalam mengambil tindakan rujukan kerumah sakit terhadap Pasien Persalinan pasangan suami istri inisial An dan Nv warga Dusun Kaliboyo Desa Kradenan kecamatan Purwoharjo hingga sampai membuat bayinya yang mau di lahirkan meninggal dunia.oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi selama beberapa bulan kedapan tidak boleh melakukan praktek.

Dari pemanggilan beberapa kali yang telah di lakukan Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi bersama dengan tim Puskesmas Purwoharjo terhadap Bidan Yuyun yang kebetulan istri dari kepala Desa Purwoharjo.

Dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi melalui kepala Dinasnya Dr.Widji lestariono berikan sangsi pembelajaran Terhadap Bidan Yuyun dengan cara mencabut sementara Ijin praktek kebidanan yang telah di milikinya.

Selama tiga bulan kedepan bidan Yuyun di larang melakukan praktek dan tidak boleh menerima pasien sama sekali di tempat praktek yang kebetulan berada di rumah pribadinya hingga batas waktu yang sudah di tentukan.

Hal ini di Sampaikan kepala Dinas kesehatan Dr.Widji Lestariono melalui saluran WhatsApp ponselnya.selasa (23/7)

“Kita sudah melakukan pemanggilan beberapa kali kepada Bidan Yuyun mas untuk konfirmasi sekaligus mengaudit, Supaya ini tidak terjadi lagi,maka Kita (Dinas Kesehatan) sudah menjatuhkan sangsi untuk pembelajaran kepada Bidan Yuyun.kita mencabut sementara ijin praktek yang dia miliki.”tegasnya.

Tidak hanya sangsi Pembelajaran yang di berikan Bidan Yuyun.papan nama yang berdiri di depan tempat prakteknya juga di turunkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi.

Dr.Widji Lestariono juga menambahkan, bila mana dalam jangka waktu yang sudah di tentukan,sangsi untuk tidak melakukan praktek,Bidan Yuyun masih melakukan Praktek,maka Dinas Kesehatan akan mengusulkan sangsi yang lebih berat yakni pencabutan ijin praktek Secara permanen.(Robby)

Related posts