Menurut Wahab, adu ketangkasan lempat bola yang berhadiah berbagai macam hadian dianggap sebagai ajang perjudian. Selain itu masih banyak permainan ketangkasan lainnya yang berbau judi.
” Ya sudah lama beropsasi, namun Judi ketangkasan di Sidrap sudah kerap beropsasi bahkan menjadi rahasia umuk. Mestinya pihak Pemerintah dan pihak Kepolisian Kabupaten Sidrap membubarkan permainan yang meresahkan warga. ” kata Ilyas warga Sidrap lainnya. ( D11)











