Di TKP kedua, penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali menggeledah Asdar Suriadi Alias Lasadare (19) di Kelurahan Todang Pulu, Tellu Limpoe, Sidrap, sekitar pukul 17.45 Wita.
Dari tangan Asdar yang beralamat Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang, Sidrap ditemukan barang bukti berupa 1 sachet keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu berukuran sedang, 1 lembar pembungkus isi undangan, 1 unit HP samsung warna putih.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono,SIK,MH melalui AKP Badollahi,SH menjelaskan kasus pengungkapan ini dari hasil pengembangan serta bantuan informasi masyarakat.
“Berdasarkan tangkapan Lelaki ONGGE bahwa DPO saat ini berininial LSD berada di sekitar TKP sering melakukan tindak pidana narkotika, oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut,”ucapnya, Selasa (02/07/2019).
Kini, keempat terduga pelaku ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya. (D11)











