Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, istri sah korban melaporkan kasus pernikahan sedarah ini setelah melihat video pernikahan dan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.
“Kita akan selidiki kasusnya dulu lah, baru kita sudah menerima laporan pernikahan sedarah itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami, Ansar (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di Kalimantan.
Istri sah Ansar, Hervina (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu. Hervina yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke polisi.
Hervina mengetahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu sang suami. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri. (D11)











