PAREPARE, delik.id – Diterpa dua Kasus dugaan Korupsi, Yakni dugaan Aliran dana Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bergulir di Kepolsian Polres Parepare serta Dugaan Korupsi Pengadaan Obat RSUD Andi Makkasau Kota Parepare tahun 2016 hingga 2017, mantan Kadis Kesehatan yang juga mantan Plt. Dirut RSUD Andi Makkasau, dr. Yamin malah mengaku senang dan legah.
“ Saat diperiksa di Penyidik di Polres Parepare, soal Aliran dana Dinas Kesehatan serta telah diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Parepare dengan dugaan Korupsi pengadaan obat, saya justru senang dan legah. Saat pemeriksaan saya ungkap semua siapa dan kemana uang itu mengalir. “ Kata dr. Yamin yang kini menjadi Staff Ahli Pemkot Parepare, Kamis (20/06/2019).
Kata dr. Yamin semua yang beredar di Media Sosial, termasuk Surat pernyataan telah mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar 1, 5 Milliar kepada H, Hamzah soerang pengusaha Asal Papu, di Mall Ratu Indah Makasar pada bulan November 2016, sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan Proyek DAK Tambahn tahun 2016 itu memang benar adanya.
“ Surat pernyataan saya bersama dua pejabat lainnya yang menyerahkan uang 1,5 Milliar kepada H. Hamzah, memang benar adanya dan itu perintah bapak Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Hanya saja siapa yang mengunggah ke Media Sosial saya tidak tahu menahu,” Aku dr. Yamin.
Terpisah, H. Hamzah Pengusaha asal Papua, melalui pesan Whatsappnya juga membenarkan hal itu. Namun H.Hamzah mengaku jika saat menerima dari dr. Yamin bukan merupakan uang pengurusan Proyek DAK Tambahn tahun 2016.
“ Sebelumnya saya tidak kenal siapa dr.Yamin, saat itu saya diperkenalkan sama pak Wali Kota. Setelah itu dr. Yamin meminjam uang ke saya mengatasnamakan Wali Kota. Uang 1, 5 Milliar itu uang pinjaman dokter Yamin kepada saya. “ Kata. H. Hamzah.
Setelah berkenalan beberapa bulan, dr. Yamin meminjam uang kepada dirinya mengatasnamakan Wali Kota Parepare, jadi saat pinjamkan uang. Namun beberapa bulan kemudian belum juga terbayarkan, H. Hamzah mengadu kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe karena mereka berteman sejak lama.
“ Saat saya mengadu, Taufan Pawe tidak tahu menahu. Jadi saat itu pak dokter segera membayar saya kemungkinan memakai anggaran dinas kesehatan.
Sementara itu, Pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, akan kembali mejadwalkan ulang Pemeriksaan dr. Yamin terkait kasus dugaan Korupsi Obat RSUD Andi Makkasau. (D11)