PAREPARE, delik.id – Setelah pengakuannya di Media social melalui Surat pernyataan memberikan dana kepada pengusaha Asal Papua H. Hamzah mantan Kadis Kesehatan yang juga mantan Plt Dirut RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Sulawesi Sekatan, dr. Yamini kini diperiksaa kejaksaan Negeri Kota Parepare, terkait dugaan korupsi pengadaan Obat tahun 2016 hingga 2017, di Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“ Hari ini saya hadir memenui panggilan Kejaksaan, beberapa jam saya diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi obat tahun 2016 hingga 2017. Untuk lebih jelasnya Tanya kepada penyidik Kejaksaan. “ Aku dr. Yamin, mantan Kadis Kesehatan dan Plt, Dirut RSUD Andi Makkasau, Rabu (19/06/2018) di Kejaksaan Negeri Kota Parepare.
Yamin selanjutya akan mengakui siapa sebenarnya penikmat dugaan korupsi Obat yang didugakan untuk dirinya di Kejaksaan Negeri Kota Parepare. Yamin mengaku akan membeberkan semua masalah Dana dana Kesehatan dan Rumah Sakit Kota Parepare kepada Penyidik Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Idil membenarkan pemanggilan dr. Yamin mantan Plt. Dirut RSUD Andi Makkasau dengan dugaan korupsi Pengadaan Obat, tahun 2016 hingga tahun 2017.
“ dr. Yamin kami panggil dengan dugaan Korupsi pengadaan Obat di RSUD Andi Makkasau tahun 2016 hingga 2017. Karena tidak ditemani kuasa hokum atau pengacaranya, ia hanya diperiksa sebentar. “ Kata Idil.
Idil juga mengaku, pihak Tim Khusus Pemberantasan Koruspi, Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, juga tengah menggeledah kantor Bagian Hukum Pemkot Parepare, terkait kasus itu.
“ Dalam penggeledaahan itu Penyidik menyita bukti butki berupa sejumlah File di Komputer Staf serta membawa document penting. Sebagai alat bukti. “ Papar Idil.
Saat penggeladahan oleh Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri di Ruangan bagian Hukum Pemkot Parepare, hanya ada dua orang staff Bagian Hukum yang bertugas. Semantara Suasana Kantor Pemkot Parepare sepi.
Diketahui, Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan sangat disiplin dalam penerapan Kedisiplinan pegawai dilingkup Pemkot Parepare. Sejumlah media yang meliput menduga pemeriksaan Kejaksaan di bagian Hukum diduga bocor dan diperintahkan agar sejumlah pegawai tidak berada ditempat agar tidak heboh. (D11)