ACC Sulawesi Minta KPK Supervisi Kasus Dana Dinkes Parepare

MAKASSAR, delik.id– Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi segera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan supervisi kasus dana Dinkes Parepare.

Kasus ini sementara ditangani Polres Parepare. Dana Dinkes diketahui raib sebesar Rp6,750 miliar. Dana itu diduga mengalir ke sejumlah orang. 4 orang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini, termasuk eks Kadis Kesehatan dr Yamin yang dicopot.

“Kami akan meminta KPK melakukan supervisi kasus ini. Juga terkhusus pada Polda Sulsel agar dapat mengawasi penanganan kasus ini sehingga dipastikan berproses dijalur yang benar,” kata Direktur ACC Abdul Muthalib, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu 15 Juni.

Dia mengatakan, kasus ini telah berproses cukup lama. Dengan sejumlah acuan yang kuat, sehingga seharusnya penyidik sudah bisa menetapkan tersangka.

“Semestinya Polres sudah dapat memastikan seluruh pihak yang terlibat. Termasuk aktor yang paling berperan, tidak terkecuali Walikota,” tegas Muthalib.

Sebelumnya pegiat LSM Mahatidana yang juga caleg terpilih PPP, Rudy Najamuddin telah melaporkan kasus ini ke Polres Parepare.

Selain itu, diketahui kasus ini juga telah mendapatkan atensi KPK berdasarkan laporan dari aktivis antikorupsi di Parepare, yang enggan dipublikasi identitasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah insiden terungkap pada Dinas Kesehatan. Diantaranya tidak dibayarkan nya honor pegawai Call Center 112, menunggaknya listrik kantor Dinkes, hingga utang Dinkes KKL jrg disejumlah hotel.

Diketahui, dana Dinkes yang seharusnya digunakan untuk membayar justru dialihkan kepada beberapa orang. Informasi yang beredar, sebagian dana itu disalurkan untuk memuluskan ketok APBD tahun-tahun sebelumnya. (D11)

Related posts