PAREPARE, delik.id — Menjadi pembicaraan hangat disejumlah Warung Kopi Kota Parepare, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Parepare rangkap jabatan menjadi Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Parepare. Hal ini dianggap tidak Etias oleh sejumlah warga.
” Jika dia ia Wartawan dan kemudian menjadi Hakim BPSK, dihawatirkan bisa tak lagi independent dalam memberitakan. Jika ada Masalah di BPSK atau Dinas Perdagangan, kemungkinan besar yang bersangkutan tak memberitakan kejadian itu.” Kata Pandi di Warkop Akong, Selasa (21/5/2019).
Lanjut Pandi, Jika yang bersangkutan sebagai Hakim BPSK, Pandi merasa juga ada kode etik dalam beracara.
” Kan Hakim BPSK juga adalah Komisioner. Apa bedanya di KPU, jika seorang Pengacara atau hakim lolos jadi Anggota KPU, biasanya ia harus cuti dalam beracara. ” Ungkap Pandi.
Ali, Warga lainya menilai, yang dilakukan ketua PWI adalah hal yang dianggap melanggar kode etik Jurnalis dan kode etik pengacara atau hakim.
” Pilih salah satu lah, jika mau jadi wartawan ya Wartawan, jika mau jadi Komisioner BPSK ya tinggal pilih saja.” Harap Ali. (D11)