Sat Intelkan Pinrang Monitor Harga Barang

PINRANG, delik.id — Sat Intelkan Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit ekonomi Sat Intelkam Aipda Andi Rudy dan anggota unit ekonomi sat intelkam Polres Pinrang melaksanakan monitoring dan pengecekan stock dan harga sembako dan komoditas hasil pertanian memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M di Pasar Sentral Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (07/5/2019).

” Sesuai dengan pemantauan dan pengececek harga sembako dilapangan diperoleh data harga eceran terbaru dipasaran dan beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan penting selama bulan suci Ramadhan.Harga sembako seperti harga beras, sayur mayur dan daging sapi masih tetap dengan harga normal atau harga biasanya. ” Kata Andi Rudy, Rabu (08/05/2019).

Untuk harga telur ayam, di Pasar Sentral Pinrang mengalami kenaikan dari harga Rp 34.000/rak menjadi Rp. 48.000/raknya, dengan besaran kenaikan sebesar Rp. 4.000/Rak.

Harga cabai merah besar, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.000/kg sampai dengan Rp. 10.000/Kg dari harga biasanya dan untuk bawang putih dan bawang merah keduaya mengalami kenaikan sebesar Rp. 20.000/ Kg.

Selain itu ada juga beberapa harga Bahan Pokok yang mengalami penurunan seperti Telur Itik yang semula seharga Rp. 75.000/rak turun menjadi 60.000/rak.

Selain itu sebelum memasuki bulan suci ramadahan kenaikan ikan kering mencapai Rp.10.000 – 20.000/Kg, hal ini dipengaruhi kurangnya stock akibat cuaca musim hujan sehingga proses pengeringanya mempengaruhi ketersedian stock dipasaran dan juga tingginya permintaan kebutuhan ikan kering pada bulan puasa.,

Sampai saat ini, kenakan harga dari beberapa sembako di pasar Sentral Pinrang masih batas normal begitu juga untuk stock masih stabil, dimungkinkan terjadinya kenaikan harga terjadi menjelang akhir puasa atau menjelang hari raya idul fitri nantinya.

Untuk mengantisipasi hal demikian agar dilakukan koordinasi dengan dengan instansi terkait lainya bertujuan untuk melakukan pengawasan, dan pemantauan dilapangan secara berkala yang sifatnya mendadak (sidak) untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan kenaikan harga secara sepihak dan kenaikan diatas harga kewajaran. (D11)

Related posts