JAKARTA, DELIK.ID – Dilansir Tempo.co, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang mengatakan tidak ada kompromi untuk tindak pidana korupsi. Menurutnya kasus korupsi tak bisa dimaklumi karena merupakan kejahatan luar biasa.
“Kita tidak boleh mentoleransi, walaupun 1 dolar pun,” kata Saut di kantornya, Senin, 8 April 2019.
Saut mengatakan hal tersebut saat menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto soal korupsi. Prabowo dalam kampanye Akbar di Gelora Bung Karno, Ahad, 7 April 2019 mengatakan akan segera memanggil para koruptor bila terpilih menjadi presiden. Prabowo akan meminta mereka bertaubat agar tak korupsi lagi.
Prabowo berujar telah menyiapkan penawaran bagi para koruptor itu, bahwa sekian dana hasil korupsi boleh disimpan para koruptor sebagai uang pensiun mereka.
Menurut Saut, pemberantasan korupsi bukan perkara mudah. Dia mengibaratkan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dengan cara hit and run. Namun harus tetap berkelanjutan.
“Anda enggak bisa hit and run saja, penjarain orang lalu disuruh pulang, tidak bisa,” katanya.
Saut menuturkan karena tingkat kesulitannya tinggi, pemberantasan korupsi butuh inovasi hukum. Salah satunya dengan memasukan unsur pencegahan korupsi dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang ada.
Dia menganggap aturan antikorupsi saat ini sudah ketinggalan zaman karena masih bermetode hit and run. “Tipikor kita masih kayak gitu,” kata Saut.
Sumber.Tempo.co