Sanksi Push Up Bagi Tak Pakai Masker di Seruyan Hulu

SERUYAN HULU, DELIK.ID — Jajaran Polres Seruyan Intensifkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kuala Pembuang Personel Polsek Seruyan Hulu gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Diantaranya, masyarakat yang tidak menggunakan masker menjadi sasaran sosialisasi. Polisi juga membagikan masker.

Read More

“Kami terus mengajak warga di desa untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Eko Muji Hartono, Jumat, 16 Oktober 2020.

Menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu bagian penting guna mencegah penyebaran covid-19, termasuk mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian.

“Besar harapan kami, seluruh warga di Seruyan Hulu, terus meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sebagai usaha bersama memutus rantai penyebaran covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Polsek Seruyan Hilir bersama Satgas Operasi Yustisi terus menggencarkan Operasi Yustisi Covid-19 di Kuala Pembuang.

“Operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir, AKP Setiyono.

Pada setiap pelaksanaan operasi, Satgas Yustisi memberikan sosialisasi Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020, terutama terkait sanksi bagi masyarakat.

Saat operasi, warga tidak menggunakan masker diberikan imbauan dan edukasi secara humanis, serta sanksi seperti push up. (rudin)

Related posts